ISMET GUNAWAN, 5117500036, PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI KOTA TEGAL Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara yaitu dialog langsung berupa tanya jawab dan studi dokumen yaitu dengan melakukan pencatatan data secara langsung dari
Sebelum melakukan kegiatan usaha, setiap industri wajib untuk membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL/UPL (Upaya PEngelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan. Simak yuk perbedaan ketiganya. Baca Juga : Pengertian AMDAL, Manfaat Amdal
Proses pelingkupan AMDAL adalah suatu proses awal yang dilakukan untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji didalam AMDAL, dimana ruang lingkup tersebut dibatasi pada hal-hal yang bersifat penting saja. Prosedur AMDAL terdiri dari: 1. Proses penapisan (screening) wajib AMDAL. 2..